TOTALITAS PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Diupload tanggal : 31 Oktober 2024
Oleh : Alkafi
Dalam merealisasikan Permensos 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, Paguyuban Muda Mudi Karang taruna RT 11 mengadakan gerakan dan tindakan nyata bersama warga masyarakat kerja bakti dan gotong royong bersama orang tua.
Kerja bakti mempersiapkan pengerjaan perbaikan infra struktur jalan RT 11 yang sudah rusak adalah merupakan problem dan tanggung jawab bersama seluruh warga, maka M Iqbal, Fajar, Ega mewakili pemuda pemudi, berkoordinasi dengan ketua RT 11 untuk ikut ambil bagian dalam tanggung jawab dari kegiatan Sosial kemasyarakatan ini.
Hal itu dilakukan sebagai perwujudan dalam menjalankan dua fungsi Karang Taruna seperti yang termaksud dalam Permensos tersebut.
Dua fungsi yang sudah dijalankan itu adalah :
- Fungsi Penanaman pengertian, memupuk, dan meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial generasi muda;
- Fungsi Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan memperkuat nilai nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
M Iqbal sebagai Pilot dari Paguyuban Muda Mudi tersebut menyatakan dengan penuh semangat dan keyakinan bahwa ini adalah langkah awal kami, kami sudah mempersiapkan langkah2 yang lebih besar dan nyata demi kemajuan Generasi muda yang betul betul bisa memiliki fungsi yang berarti bagi masyarakat dan pemuda pemudi itu sendiri, kami akan totalitas!! Pungkasnya ditengah aktifitas dorong angkong saat Kerja bakti.